Menjadi Muslim Berilmu sebelum Berkata dan Beramal
 
 
TOP >> Konsultasi >> Konsultasi edisi 81


Konsultasi edisi 81

0813 2251 xxxx  :

Ass, Buletin Muslim yang diridhai الله. Jilbab digunakan saat wanita muslimah menampakkan diri kepada bukan muhrimnya. Apakah hukumnya membaca Al-Quran dalam rumah tanpa menggunakan jilbab? Syukron.

 

0856 5966 1220  :

 

Wa¡Çalaykumussalaam. Pada dasarnya boleh karena tidak  ada syarat apapun dalam berpakaian untuk membaca Al-Quran (beda dengan shalat). Namun selain ada syarat (& rukun) dalam fiqh, ada pula adab/etika yang sebaiknya dilakukan untuk membaguskan suatu amal. Dalam hal ini seyogyanya membaca Al-Quran dengan pakaian yang suci, menutup aurat & pantas. Kalau untuk keperluan bukan ibadah saja, kita sering berpakaian khusus kenapa untuk ibadah tidak ?

 

0818 0944 xxxx  :

Ass.wr.wb. Ana mau tanya, jika kita dititipkan untuk membeli suatu barang, sedang kita mematok harga kepadanya lebih besar setengah dari harga aslinya, apa itu riba ?

 

0856 5966 1220  :

Wa ¡Æalaykumussalaam wr.wb. Riba yang dilarang adalah riba nasi¡Çah

yaitu dengan adanya penambahan dari harta/pinjaman pokok karena adanya penundaan pembayaran / bertempo. Kalau yang Anda tanyakan itu tergantung akadnya. Kata ¡Èmembelikan¡É sebenarnya bermakna menolong sehingga tidak pantas mengambil untung dari situ kecuali sekedar meminta ganti ongkos pembelian (misalnya untuk transportasi). Kalau Anda memang berprofesi sebagai penyedia jasa pembelian, Anda juga tidak boleh mengambil untung dari barangnya tetapi berhak meminta upah dari jasa yang Anda sediakan. Kalau Anda mau mengambil untung dari barangnya, akadnya adalah dengan menempatkan Anda sebagai penjual, misal dengan berkata: ¡ÈSaya akan sediakan barang (dengan modal Anda sendiri tentunya) dan kamu beli barang itu dari saya¡É. Jadi transaksinya adalah dengan jual beli sehingga Anda bisa mengambil untung berapa saja sebagaimana penjual.

 

0888 2617 xxx  :

Ass. Ane mo tanya, apakah kita boleh meminta kepada ahli ruqyah untuk meruqyah orang yang sedang sakit & bagaimana hukumnya minta diruqyah untuk diri sendiri / untuk orang lain ? Sebelum dan sesudah, syukron. Wassalam.

 

0856 5966 1220  :

 

Wa¡Çalaykumussalaam. Ruqyah pada dasarnya diperbolehkan, selama tidak memakai kata-kata yang mengan-dung kesyirikan. Ruqyah yang aman tentunya menggunakan ayat-ayat al-quran dengan pembacaan yang benar. Bolehnya ruqyah ini tentunya umum, untuk orang lain maupun diri sendiri.

Salah satu cara ruqyah adalah dengan mendoakan orang yang sakit, sebagaimana yang dilakukan Nabi r :

 

Dari Anas t, bahwasannya ia berkata kepada Tsabit rahimahullah : ¡ÈBolehkah aku menjampimu (membacakan mantera/doa) seperti jampi Rasulullah r ?¡É Tsabit menjawab : ¡ÈSilakan.¡É

Anas kemudian berdoa :

اَللَّهُمَّا رَبَّ انَّاسِ مُذْهِبَ الْبَأْسِ اِشْفِ اَنْتَ الشَّافِىْ , لاَشَّافِىَ اِلاَّ اَنْتَ , شِفَاءً لاَ يُغاَدِرُ سَقَمًا

(Wahai الله, Tuhan semua manusia, yang menyembuhkan segala penyakit, berilah kesembuhan, karena hanya engkaulah yang dapat menyembuhkan, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak dihinggapi penyakit lagi.)   

(HR. Bukhari)

 

Atau bisa juga orang yang sakit meruqyah untuk dirinya sendiri dengan cara berikut ini :

 

Dari Abi Abdillah Utsman bin Abul Ash t, bahwasannya ia pernah mengeluh kepada Rasulullah r, tentang penyakit yang menimpa badannya. Kemudian Rasulullah r bersabda kepadanya : ¡ÈLetakkan tanganmu pada tempat yang sakit, dan bacalah : بِسْمِ اللهِ ( Dengan nama الله ) 3X

lalu bacalah :

 اَعُوْذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا اَجِدُ وَ اُحَاذِرُ  ¡ß7

(Aku berlindung kepada kemuliaan الله dan kekuasaan-Nya dari keburukan/bahaya (penyakit) yang aku rasakan dan aku khawatirkan)  7 X                                                                                                                       (HR. Muslim)

 

0817 4832 xxx  :

Mas, aku mau nanya, gimana caranya kalau ada wanita yang mau ikut masbuq sholat jamaah tapi dia cuman liat ada satu orang laki-laki yang lagi sholat?

 

0856 5966 1220  :

Pada dasarnya tiap orang boleh datang begitu saja menjadi ma¡Çmum, baik itu diketahui oleh orang yang dijadikan imam atau tidak. Memang kalau wanita tentu susah memberi tanda kepada si imam. Namun jika si imam tidak tahu sehingga bacaannya, misalnya, menjadi kurang keras, si ma¡Çmum boleh melihat langsung gerakan si imam.

 

0852 2085 xxxx  :

Ass, yth BM. Usia saya 26 tahun, sejak kecil telinga saya terganggu. Saya takut sekali, karena hingga saat ini saya kesulitan membaca Al-Quran. Saya udah usaha untuk belajar, tapi itu amat sulit. Saya mau bertanya, apa jadinya bila nanti saya wafat dalam keadaan gak bisa mengaji? Terima kasih. Wassalam.

 

0856 5966 1220  :

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ...

الله tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.                   (Q.S. Al-Baqarah : 286)

 

Wa ¡Æalaykumussalaam. الله tidak membebani hambanya kecuali sesuai kesanggupannya. Jika seorang hambanya sudah berniat baik dan berusaha, tidak akan disia-siakan oleh-Nya. Pahala tetap dapat diperoleh hambanya sekalipun hasil usaha hamba-Nya tidak seberapa.           و الله اعلم بالصواب


Dikirim
Tanggal : 14-05-2007 12:25
Kategory : Konsultasi
Track Back : http://manage.catatanku.com/tb.cgi/101_276_2007_05

Komentar

Isi Komentar

Judul
Nama Anda
Website



Masukkan kode verifikasi